MOTOR Plus-online.com - Lagi ramai dibahas pemilik motor, kenapa kendaraan harus ganti pelat nomor putih yang mulai berlaku bulan Juni 2022. Belakangan ramai jadi perbincangan soal rencana pergantian pelat nomor dari warna hitam jadi putih. Penggunaan pelat nomor baru warna putih ini rencananya akan diberlakukan mulai bulan Juni 2022.
KOMPAS.com - Warna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor kendaraan bakalan diganti. Semula pelat nomor memiliki warna dasar hitam, akan diganti dengan tulisan berwarna putih. Hal ini berdasarkan Perpol Nomor 7 Tahun 2021 Pasal 45 Ayat 1 (a), TNKB kendaraan motor perseorangan, badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA), dan
Kendaraan bermotor untuk transportasi dealer (pengiriman dari perakitan ke dealer, atau dealer ke dealer): Warna dasar Putih dengan tulisan berwarna merah. (Keterangan tambahan: plat putih untuk mobil baru dengan seri ujung XX berarti dibeli dengan harga lunas bukan kredit, Jika seri ujung YY berarti dibeli dengan kredit.)
Kombinasi angka pada plat nomor pada kendaraan bermotor bisa hanya satu angka, dua, tiga, atau empat angka. Untuk kombinasi angka 1-2999 artinya kendaraan tersebut berjenis kendaraan pengangkut penumpang milik perorangan. Jika memiliki kode angka 3000-6999 berarti itu kendaraan jenis sepeda motor. Sementara kombinasi angka 8000-8999 artinya itu

Plat putih merah ini adalah jenis plat yang hanya akan diperoleh oleh kendaraan bermotor baik itu mobil dan motor baru yang baru saja dibeli dari dealer. Pada hakikatnya, plat berwarna putih ini hanya ditujukan untuk digunakan saat kendaraan diantar dari pabrik menuju dealer, atau ketika kendaraan dikirim dari dealer menuju rumah konsumen.

. 321 288 272 19 478 310 133 170

arti plat putih yx motor