BacaJuga: Sejarah Naskah Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Kertas Asli Baru Diserahkan Tahun 1995 ke Arsip Nasional Makna proklamasi lainnya yaitu Indonesia memulai revolusi baru, yakni adanya perubahan secara mendasar dan cepat. Contoh revolusi baru tersebut berupa pemindahan kekuasaan kepada negara yang merdeka serta berdaulat.

Pada inisiasi pertama, kita akan mempelajari tentang MODUL 1 pada BMP Pendidikan Kewarganegaraan yaitu Pengantar Pendidikan Kewarganegaraan PKn, yang memuat Negara, Bangsa dan Masyarakat; makna dan landasan PKn; tujuan dan ruang lingkup PKn serta hubungan materi dan tujuan PKn sehingga dapat dipahami arah dan tujuan Pkn pada tingkat perguruan tinggi. Hal tersebut dalam rangka membentuk civic intelligence, civic responsibility dan civic participation sebagai bagian dan civic virtue dalam diri dan mental para Mhs/i UT sebagai warganegara RI yang demokratis, humanis dan bertanggungjawab. Pada inisiasi pertama, kita akan mempelajari tentang MODUL 1 pada BMP Pendidikan Kewarganegaraan yaitu Pengantar Pendidikan Kewarganegaraan PKn, yang memuat Negara, Bangsa dan Masyarakat; makna dan landasan PKn; tujuan dan ruang lingkup PKn serta hubungan materi dan tujuan PKn sehingga dapat dipahami arah dan tujuan Pkn pada tingkat perguruan tersebut dalam rangka membentuk civic intelligence, civic responsibility dan civic participation sebagai bagian dan civic virtue dalam diri dan mental para Mhs/i UT sebagai warganegara RI yang demokratis, humanis dan bertanggungjawab. INISIASI 1 Disusun oleh FR Wulandari, SIP., Bangsa, dan Masyarakat Indonesia Negara ialah tatanan dari rakyat, wilayah yang dimiliki dan dikuasai oleh pemerintahan yang sah dan berdaulat. Negara mempunyai kewenangan yang istimewa; membentuk angkatan bersenjata, lembaga peradilan, pemerintahan, parlemen, mencetak uang, menggunakan kekerasan di wilayah kedaulatannya. Pemerintah merupakan salah satu unsur aparatur negara, sebagai kelompok sosial pada periode terbatas mendapat kesempatan memegang pucuk pimpinan eksekutif. Konsep negara dan teori asal usul negara didefinisikan beragam menurut para pakar. Hal ini tergantung dari sudut pkitang mereka. Berdirinya suatu negara, harus memenuhi syarat-syarat, yaitu adanya pemerintahan yang berdaulat, wilayah, warga negara, dan pengakuan pihak lain. Bangsa adalah suatu kesatuan solidaritas, satu jiwa, dan satu asas spiritual yang tercipta oleh pengorbanan masa lalu demi masa depan generasi penerusnya. Faktor yang mempersatukan kelompok-kelompok masyarakat Indonesia sebagai bangsa ialah kesamaan latar belakang sejarah, tekad untuk hidup bersama guna mencapai cita-cita masa depan yang lebih baik masyarakat adil dan makmur aman sentosa.Ada dua asas yang dipakai dalam penentuan Kewarganegaraan, yaitu asas Ius Soli dan asas Ius Sanguinis. Asas ius soli menentukan warga negaranya berdasarkan tempat tinggal/kelahiran di suatu negara, adalah warga negara tersebut. Sebagai contoh, apabila Kita punya anak lahir di Amerika Serikat karena Amerika Serikat menganut asas ius soli ini secara otomatis anak tersebut mempunyai Kewarganegaraan Amerika Serikat. dilihat dari sisi Amerika Serikat. Asas ius sanguinis, menentukan warga negaranya berdasarkan keturunan pertalian darah, dalam arti siapa pun anak kandung yang sedarah seketurunan akan mengikuti Kewarganegaraan orang tuanya. Dengan kedua asas tersebut dapat menimbulkan implikasi sebagai Mereka yang mempunyai Kewarganegaraan gkita atau bipatride karena negara asal orang tua yang bersangkutan menganut asas ius sanguinis sedangkan yang bersangkutan melahirkan anak, tinggal di negara yang menganut asas ius Mereka yang sama sekali tidak mempunyai Kewarganegaraan apatride karena yang bersangkutan dilahirkan di negara yang menganut asas ius sanguinis sedangkan negara asal orang tua yang bersangkutan menganut asas ius adalah keseluruhan kompleks hubungan individu yang luas dan terpola dalam lingkup yang besar negara atau kecil dalam suatu suku bangsa atau kelompok sosial lainnya. Masyarakat warga negara civil society atau masyarakat madani bukan berarti masyarakat sipil. Civil society adalah wilayah atau ruang publik yang bebas, di mana individu, warga negara melakukan kegiatan secara merdeka menyatakan pendapat, berserikat dan berkumpul. civil society sebagai suatu tatanan kehidupan yang menginginkan kesejajaran hubungan antara warga negara dan negara atas dasar prinsip saling menghormati, hubungan negara dengan warga negara bersifat konsultatif tidak konfrontatif, warga negara mempunyai kewajiban dan hak, dan negara memperlakukan warga negara secara adil, hak dan kebebasan yang sama equal right. Dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat masyarakat warga negara diperlukan adanya kesatuan pola pikir, sikap dan tindakan. Bela negara merupakan kewajiban dan hak setiap warga negara. Oleh karena tanggung jawab kelangsungan hidup bangsa dan negara adalah tanggung jawab bersama sebagai bangsa. Falsafah bangsa, pkitangan hidup, ideologi, dasar negara, konstitusi, Wasantara dan Tannas merupakan kerangka dasar kehidupan nasional yang hierarkis. Pancasila merupakan falsafah, pkitangan hidup, ideologi/paham, dan dasar negara yang tercantum dan tak terpisahkan dalam UUD 1945. Dalam mencapai tujuan nasional diperlukan teori-teori atau asas-asas yang diyakini kebenarannya sebagai pedoman dasar, Wasantara sebagai doktrin dasar dan Tannas sebagai doktrin dan Landasan Hukum Pendidikan Kewarganegaraan1. Upaya Menyiapkan calon Mempunyai kecintaan, kesetiaan, dan keberanian, membela bangsa dan sejarah1. Upaya pada masa Gerakan yang dimulai pada tahun Ikrar Pemuda pada 28 Oktober Semangat pemuda pada masa Proklamasi Perjuangan pada awal masa Pengkhianatan, pemberontakan, dan HukumUUD 1945 Pembukaan, Pasal 3 0 ayat 1, Pasal 31 ayat 1. Skep Bersama Mendikbud-Menhankam No. 22/U/1973 KEP/B/43/XIII/ 19671. UU No. 20 tahun 1982 tentang ketentuan-ketentuan Pokok Pertahanan dan Keamanan Negara RI yang disempurnakan dengan UU No. 3 Tahun 2002 tentang UU Pertahanan Negara. Skep Bersama Mendikbud-Menhankam No. 001 /N/1982 KEP/002/II/ UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang di sempurnakan dengan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Keputusan Mendiknas No. 232/U/2000 tentang Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa4. Keputusan dengan Dikti No 38/Dikti/Kep/ dan Ruang Lingkup Pendidikan KewarganegaraanPendidikan Kewarganegaraan diselenggarakan untuk menumbuhkan kesadaran bela negara serta kemampuan berpikir secara komprehensif mencapai tujuan itu Pendidikan Kewarganegaraan membahas Wasantara, Tannas, politik dan strategi nasional, politik dan strategi pertahanan keamanan, serta sistem pertahanan keamanan rakyat Hubungan Antara Materi Dengan Tujuan Pendidikan KewarganegaraanBangsa Indonesia mempunyai konsep kemampuan power yang merupakan derivasi dari Pancasila, yaitu “Tannas”. Adalah kewajiban para pemimpin termasuk para mahasiswa sebagai calon pemimpin harus menjawab dan memahami konsepsi “Tannas”.Kemampuan/kekuatan power diwujudkan melalui pembangunan nasional. Kebijaksanaan dan strategi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional diwujudkan dalam bentuk GBHN sekarang Propenas oleh MPR setiap tahun. Oleh karena itu, pada hakikatnya GBHN Propenas adalah Politik Nasional dan Strategi tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara dalam kerangka Tannas yang diwujudkan dalam Pembangunan Nasional sesuai dengan arahan GBHN. Sekarang Propenas mutlak disertai dengan kerelaan berkorban untuk membela bangsa dan MKDU4111 Modul 1 Last modified Monday, 1 September 2014, 650 AM DISKUSI 1 by Manager ADPU - Thursday, 12 February 2015, 217 PM Sultan HB X Presiden 2014 Tak Harus Jawa - Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan presiden hasil Pemilihan Umum 2014 tak harus orang Jawa. Menurut dia, yang paling utama, tokoh yang kelak menjadi presiden harus dekat dengan rakyat."Yang terpenting, bagaimana dia nanti dekat dan mengabdi untuk rakyat," kata Sultan ketika ditemui seusai diskusi di Islamic Bookfair, Jakarta, Selasa, 4 Maret mengatakan pemimpin Indonesia harus tulus dalam berlaku demi rakyat. Kriteria ideal seorang pemimpin menurut Sultan yakni bisa memegang amanah, bersih, dan jujur. Dia juga mengatakan pemimpin harus berani berkata tidak terhadap sesuatu yang merugikan rakyat dan bangsanya. Suku, kata Sultan, tak menjadi faktor utama karena rakyat Indonesia terdiri atas beragam suku ditanya ihwal calon presiden terbaik saat ini, Sultan menolak untuk menyebutkan nama. "Saya belum berhak menilai orang-orang itu," kata Raja Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat ini. Dia mengatakan sebaiknya masyarakat menunggu hasil pemilu legislatif pada 9 April 2014 sebelum menentukan calon presiden yang akan dipilih. Pemilihan presiden dan wakil presiden akan digelar pada 9 Juni 2014. Sejumlah partai politik sudah mempunyai kandidat yang akan diusung sebagai calon presiden. Golkar, misalnya, menyorongkan Aburizal Bakrie. Adapun Gerindra mengusung Prabowo Subianto. Diskusikan 1. Apakah makna negara dan kebangsaan bagi kepemimpinan nasional? 2. Apa pengertian bangsa bagi bangsa Indonesia? 3. Apakah masih relevan makna “bangsa” bagi masyarakat Indonesia saat ini? Selamat berdiskusi! RE DISKUSI 1 by me 021617803 - Thursday, 5 March 2015, 129 AM 1. MAKNA NEGARA DAN KEBANGSAAN BAGI KEPEMIMPINAN NASIONAL Menurut Wikipedia, bangsa adalah kelompok manusia yang dianggap memiliki identitas bersama, dan mempunyai kesamaan bahasa, agama, ideologi, budaya, dan sejarah, umumnya dianggap memiliki asal usul keturunan yang sama. Bangsa adalah suatu kesatuan solidaritas, satu jiwa, dan satu asas spiritual yag tercipta oleh pengorbanan masa lalu demi masa depan generasi penerusnya. Negara ialah tatanan dari rakyat, wilayah yang dimiliki dan dikuasai oleh pemerintahan yang sah dan berdaulat. Pemahaman negara pada suatu bangsa berbeda - beda tergantung sejarah dan pengalaman bangsa tersebut. dengan pemahaman yang berbeda - beda tersebut maka berbeda pula pemanfaatan, fungsi - fungsi, pengorganisasian dan lain sebagainya pada negara tersebut. Negara bagi bangsa Indonesia adalah suatu keadaan kehidupan berkelompoknya bangsa Indonesia yang atas berkat rahmat Tuhan yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur bangsa Indonesia untuk berkehidupan kebangsaan yang bebas merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Syarat sebagai negara diantaranya adalah pengakuan dari pihak lain, karena masih banyak bangsa yang belum memiliki sebuah negara. Tujuan dari Negara Kesatuan republik Indonesia termaktub dalam pembukaan UUD 1945 alenia keempat "Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial". Oleh sebab itu untuk mewujudkannya dibutuhkan kepemimpinan nasional yang peka, cerdas, sigap, seiring perkembangan jaman dan tidak menyimpang dari UUD 1945. 2. PENGERTIAN BANGSA BAGI BANGSA INDONESIA Bangsa Indonesia adalah bangsa yang terdiri dari beragam suku dan budaya, walaupun berbeda tetapi memiliki persamaan sejarah dan cita - cita yang sama. Keragaman itu lebih dikenal dengan Bhineka Tunggal Ika. 3. RELEVANSI MAKNA BANGSA BAGI MASYARAKAT INDONESIA Tentunya bangsa memiliki makna pada masyarakat Indonesia, karena bangsa memilki identitas nasional yang membedakan bangsa satu dengan lainnya baik dilihat dari keunikan, sifat, ciri - ciri serta karakter yang dimiliki bangsa tersebut. DISKUSI 1 MASA by Manager ADPU - Thursday, 12 February 2015, 217 PM Ini Bocoran Isi "Green Book" PKB untuk Jokowi... Partai Kebangkitan Bangsa menyerahkan Green Book alias buku hijau kepada presiden terpilih Joko Widodo, Minggu 31/8/2014. Buku itu disebut sebagai rekomendasi partai ini bagi pemerintahan mendatang. Apa isi buku yang diserahkan di tengah Muktamar PKB tersebut?Sekretaris Jenderal PKB Imam Nahrawi mengatakan, Green Book tersebut kebanyakan berisi rekomendasi kepada Jokowi untuk lebih membantu masyarakat menengah ke bawah. Rekomendasi itu berkaca pada banyak masyarakat tak mampu yang merupakan basis menyebutkan, salah satu persoalan dan rekomendasi yang dicantumkan dalam buku itu adalah fakta tentang kehidupan nelayan yang tak layak. Padahal, kata dia, Indonesia adalah negara maritim dengan kandungan kekayaan alam hingga ke dasar laut."Ya di antaranya ada terkait lingkungan harus diperbaiki, masyarakat pantai harus dikasih pendidikan yang lebih baik," kata Imam di sela Muktamar PKB di Surabaya, Jawa Timur, Minggu malam. Infrastruktur bagi para nelayan juga, imbuh dia, harus diperbaiki agar bisa mendapatkan produk laut yang menyebutkan, buku itu juga memuat rekomendasi agar dibangun pasar tradisional yang memadai agar para nelayan ini tak menjual tangkapannya ke tengkulak. "Selama ini nelayan tidak menikmati hasil jerih payahnya. Hasil diserahkan ke tengkulak, mereka mendapatkan hasil yang sangat kecil dan yang besar masuk ke tengkulak," tutur membahas masalah kemisikinan di berbagai bidang, lanjut Imam, buku hijau ini juga membahas masalah rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara. Postru RAPBN saat ini, ujar dia, terlalu besar teralokasi kepada belanja rutin yang tak menyejahterakan rakyat kata Imam, meginginkan agar APBN lebih fokus kepada pembangunan infrastruktur yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat kebanyakan. "Harapannya sekitar 40 hingga 70 persen itu dikonsentrasikan ke pembangunan," sebut dia. diunduh dari Diskusikan 1. Dari wacana di atas, apakah rekomendasi PKB merupakan salah satu bentuk pencerminan kecerdasan wargaganegara civic intelligence, warganegara yang bertanggungjawab civic responsibility dan dan partisipasi warganegara civic participation terhadap negara, jika dilihat dari hakikat pendidikan kewarganegaraan? 2. Apa pendapat Bapak/Ibu/Saudara/I terhadap isi buku hijau tersebut? Selamat berdiskusi! Salam sukses FRW RE DISKUSI 1 MASA by me 021617803 - Thursday, 5 March 2015, 211 AM 1. Jika dilihat dari hakikat pendidikan kewarganegaraan, rekomendasi PKB kepada presiden sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara bisa dikatakan sebagai bentuk pencerminan - Kecerdasan kewarganegaraan civic intelligence , Indonesia dengan negara maritimnya yang memiliki kandungan kekayaan alam hingga ke dasar laut, maka sangat ironis jika masyarakat nelayan masih banyak yang berada pada kemiskinan. Juga mengharapkan supaya APBN lebih fokus pada pembangunan infrastruktur yang bermanfaat untuk masyarakat banyak. - Kewarganegaraan yang bertanggung jawab civic responsibility Berani menyampaikan aspirasi dan pendapatnya demi untuk kesejahteraan rakyat, dalam hal ini masyarakat menengah kebawah yang jumlahnya jauh lebih banyak dari menengah keatas. - Partisipasi warga negara civic participation Tidak hanya menuntut tetapi juga memberi masukan untuk memperbaiki lingkungan, memberi pendidikaan yang lebih baik, pembangunan infrastruktur, dan pembangunan pasar tradisional kepada para nelayan. 2. Pendapat saya mengenai buku tersebut sangat bagus sepanjang memiliki tujuan yang tulus, untuk kemakmuran dan kesejahteraan umum, lepas dari tujuan tertentu partai tersebut. Dan jika pemerintah menanggapi positif buku tersebut, diharapkan PKB juga seluruh masyarakat ikut serta terlibat dalam mewujudkannya.
Itulahyang seharusnya menjadi realita yang membangun bangsa. 2. Dasar Syarat Kepemimpina Pancasila. Ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi oleh kepemimpinan pembangunan dan para pejabat pada aparatur pemerintah, yaitu : a. Kepemimpinan Integralistik Pancasila harus bersumber pada falsafah negara, yaitu pancasila.
Erlina Nur Azizah Politik Monday, 10 Jan 2022, 1224 WIB Penulis Erlina Nur Azizah Kepemimpinan nasional Indonesia di tengah percaturan internasional pada saat ini sangat penting kita cermati bersama di tengah-tengah berjalannya demokrasi liberal dan transparansi. Berjalannya demokrasi yang ditandai adanya pelaksanaan pemilihan langsung,sistem ini dipilih sebagai suatu memilih pemimpin baik nasional maupun daerah yang dianggap memilih pemimpin secara langsung ini sesungguhnya mulai diadopsi pada tahun 2004. Pemilihan secara langsung ini dimaksudkan sebagai mekanisme warga negara untuk menentukan sendiri pemimpin yang dianggap lebih cakap,jujur dan dapat ini menurut para pengamat merupakan suatu bentuk perkembangan yang positif dibandingkan sistem yang terdahulu,karena telah mampu merubah panggung politik Donald K Emmerson mengemukakan; panggung politik pada masa orde baru hanya dikuasai sekelompok kecil elit di di panggung politik relatif tertutup dan tidak melibatkan interaksi dengan” penonton atau rakyat”,bahkan para aktor politik itu tidak banyak peduli apakah aktingnya tersebut disukai atau tidak oleh “penonton atau rakyat” Jawa Pos 3 januari 2011. Setelah pemerintah reformasi berhasil melaksanakan pemilihan langsung pada tahun 2004 yang ditandai dengan terpilihnya Presiden Susilo Bambang Yudoyono,dunia luar langsung merespon positif dengan berjalannya sistem telah terpilihnya kepemimpinan nasional yang tepat, Indonesia dapat menempati posisi terhormat di dunia internasional. A. Kepemimpinan dan Perubahan Sosial Peran dan fungsi kepemimpinan menurut Robert Kreitner dan Angelo Kinicki adalah bagaimana pemimipin dapat melakukan perubahan sosial yang berarti bagi kemajuan sebuah bangsa, merubah nasib rakyat dari keterpurukan hidup kepada kelayakan hidup better life sebagai manusia, dari keterpurukan ekonomi kepada perekonomian yang meningkat, sehingga hajat hidup rakyat dapat meningkat dengan baik, dari ketimpangan sosial social inequality pada keseimbangan hidup yang layak social equality, dari banyaknya buta hurup menjadi melek baca kepada kecerdasan yang bermakna, dari pendidikan yang dibangun dapat menumbuhkan SDM yang handal, unggul dan tangguh, dari gizi buruk kepada nilai gizi yang sehat dan kesehatan yang lebih layak, dari kekumuhan kepada kebersihan dan kelayakan hunian menuju kedamaian, keadilan dan kesejahteraan rakyat. Jadi, tuntutan perubahan itu meliputi berbagai aspek, baik sosial, ekonomi, politik, budaya, pendidikan, sains dan teknologi, kesehatan, lapangan pekerjaan dan lain-lain. Jika para pemimpin tidak mampu melakukan perubahan-perubahan yang berarti dalam membangun kesejahteraan rakyat yang lebih layak, sebaiknya berpikirlah, tidak usah tampil menjadi pemimpin’ apalagi dengan memaksakan diri tanpa ada kemampuan mental dan intelektual serta leadership yang tangguh. Pemimpin dituntut memiliki sikap mental yang berani dalam menegakkan undang-undang demi harkat dan martabat bangsa. B. Kepemimpinan Visioner Kepemimpinan visioner adalah kepemimpinan yang dapat merekonstruksi serta memproyeksikan Rencana Strategis Jangka Panjang ke depan. Ada tahapan perioritas yang harus diimplementasikan sesuai dengan kebutuhan rakyat. Negara dan pemerintahan perlu membangun visi dan misi negara, sehingga arah kehidupan bangsa Indonesia dari sudut Ipoleksosbudhankamnas ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan nasional terjabarkan secara nyata serta menjadi kebijakan para pemegang kekuasaan dalam penyelenggaraan negara. Kepemimpinan visoner harus dapat menjawab dan merubah keadaan serta mampu mengembalikan harkat dan martabat bangsa. C. Kepemimpinan Berbasis Kompetensi Kepemimpinan berbasis kompetensi pada dasarnya adalah kepemimpinan yang didasarkan kualitas mental dan intelektual serta nilai akademik yang tangguh dan unggul sesuai dengan kemampuan yang dimiliki, the right man on the place’ orang yang berkualitas secara akademik dan leadership ditempatkan secara tepat dan proporsional. Penempatan jabatan pada posisi strategis yang berdasar kompetensi dan keahliannya akan membawa misi perubahan, keberkahan dan keselamatan, namun manakala sebaliknya akan berakibat buruk serta menjadi bumerang terhadap keadaan. D. Kepemimpinan Berbasis Imtak Kepemimpinan berbasis imtak iman dan takwa adalah modal dasar yang kuat dalam membangun suatu pekerjaan work building. Ibarat sebuah bangunan, maka fondasi yang kuat itu sangat menentukan kokohnya sebuah bangunan, apabila fondasi bangunan itu kurang kuat, maka kondisi bangunan tersebut bisa rapuh dan roboh. Begitu juga manusia, apabila memiliki iman dan takwa yang kuat dan tangguh, maka sikap hidup dan pola pikirnya tegak lurus istiqomah dan tidak dapat dipengaruhi oleh gerakan syaithoniyah yang selalu membuat orang was-was dan ragu QS. An-Naas 1-6. 1. Kepemimpinan Birokrasi Negara Kepemimpinan birokrasi dapat didefiniskan sebagai suatu proses mempengaruhi para pegawai untuk menyelesaikan suatu pekerjaan, dan mengarahkan organisasi agar lebih kompak dan kondusif, dengan cara menerapkan konsep, nilai, etika, karakter, pengetahuan dan ketrampilan. Fenomena Kepemimpinan Birokrasi • Pemimpin birokrasi bekerja belum digerakkan oleh visi misi masih berpatokan pada peraturan yang kaku • Pemimpin birokrasi mengendalikan kewenangan formal, kekuasaan jadi kekuatan dalam menggerakkan bawahan • Pemimpin birokrasi masih memiliki kompetensi rendah, hal ini disebabkan pola promosi kurang memperhatikan kompetensi pejabat yang diangkat • Lemahnya akuntabilitas pemimpin birokrasi Di Indonesia, fenomena pimpinan yang bukan pemimpin masih banyak ditemukan pada organisasi birokrasi pemerintahan. Hal ini terjadi karena sistem promosi kepegawaian birokrasi kita, seperti diindikasikan Kwik Kian Gie 2003, masih belum sepenuhnya berdasarkan keahlian merit-based promotion, tetapi masih diwarnai oleh hubungan kepartaian spoil atau keluarga nepotism, sistem karir career, prestasi kerja performance, atau bahkan perlindungan patronage Sianturi, 1984. Jadi jangan heran, kalau pada suatu lembaga pemerintah ditemukan seorang kepala unit yang hanya bisa memerintahkan ini-itu, tanpa tahu bagaimana seharusnya memimpin pegawainya. Terdapat sepuluh karakteristik kepemimpinan birokrasi transaksional dalam lingkup organisasi pemerintahan sebagai berikut 1. Berdasarkan transaksi Kepemimpinan birokrasi bertindak atas dasar transaksi atau pertukaran antara jabatan dan kinerja, gaji dan pekerjaan, kerja keras dan bonus, dsb. 2. Kejelasan aturan Pedoman dan aturan pelaksanaan tugas dan pekerjaan disusun secara jelas dan ditetapkan untuk ditaati oleh setiap pegawai.. 3. Orientasi pada pengawasan Mengawasi dan memantau tugas dan pekerjaan secara ketat dalam rangka mencapai tujuan jangka pendek. 4. Anti perubahan Menolak setiap perubahan yang berasal dari luar sistem organisasi karena khawatir akan merusak tatanan kelembagaan yang telah ditetapkan. 5. Orientasi pada jabatan dan kekuasaan Mengembangkan budaya kekuasaan, loyalitas pada atasan, hierarki hubungan atasan-bawahan, dan komunikasi bottom-up 6. Fokus pada pekerjaan Mengarahkan pegawai untuk fokus pada penyelesaian tugas dan pekerjaan, sehingga mereka tidak memiliki kesempatan untuk mengembangkan diri. 7. Kewenangan atasan mutlak Tidak ada pemberdayaan pegawai karena kewenangan untuk mengambil keputusan mutlak pada pimpinan. 8. Pembatasan kreatifitas pegawai Pegawai diatur dalam pelaksanaan tugas dan pekerjaan, sehingga mereka tidak dapat mengembangkan kreatifitas dan inovasi. 9. Individualitas kerja Kerja sama antar pegawai tidak dianjurkan, sehingga muncul persaingan tak-sehat dan saling curiga-mencurigai di antara mereka. 10. Disharmoni organisasi Hierarki kekuasaan, formalitas hubungan, komunikasi bottomup, dan absennya kerjasama antara pegawai mengakibatkan ketidak-kondusifan organisasi. Penulis adalah Mahasiswa Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta kepemimpinan indonesia kepemimpinan Disclaimer Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku UU Pers, UU ITE, dan KUHP. Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel. Berita Terkait Terpopuler di Politik Dalamwacana perjuangan untuk kemerdekaan dan hak asasi manusia pada awal sampai pertengahan abad ke-20 yang menonjol adalah perjuangan mondial bangsa-bangsa terjajah menghadapi bangsa-bangsa penjajah. melainkan menjamin kepentingan keadilan bagi semua orang. Dengan demikian negara hukum yang dikembangkan bukan absolute rechtsstaat WAWASAN KEBANGSAAN KEPEMIMPINAN PANCASILA by 1. Pembukaan UUD 1945 "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan." "Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur." "Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya." "Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia." 2. II. KETAHANAN NASIONAL a. Deklarasi b. Keteladanan Bela Negara Ir. H. Djuanda c. Keutuhan teritorial dan segenap elemen kekuatan d. Kaitan wawasan nusantara dan ketahanan e. Astagatra sebagai alat analisis 3. V. MAKNA WAWASAN KEBANGSAAN DAN BELA NEGARA SEBAGAI DASAR PEMBANGUNAN INTEGRITAS DAN KINERJA ORGANISASI PELAYANAN a. Definisi dan konsep b. Korupsi sebagai musuh c. Integritas dan kinerja 4. IV. PENYEGARAN SIGNIFIKANSI PANCASILA DALAM KERANGKA KERJA NILAI NILAI DASAR BELA a. ReviewVisi dan Tujuan Negara dalam Pembukaan UUD NRI Tahun b. Sistematika dan tujuan pembangunan nasional sebagai upaya perwujudan visi dan tujuan c. Pembangunan nasional dan nilai nilai dasar bela d. Signifikansi Pancasila dalam kerangka kerja nilai nilai dasar bela negra 5. I. A. Latar Wawasan kebangsaan sejatinya telah dan akan terus menjaga segenap kesadaran, pemikiran, sikap, lisan, tindak, dan perilaku kita dalam koridor keselamatan dan keutuhan B. Indikator 1. Peserta mampu menganalisis substansi nilai nilai wawasan kebangsaan dan kerangka berpikir nilai nilai dasar bela 2. Peserta mampu menganalisis kaitan substansi nilai nilai wawasan kebangsaan dan kerangka berpikir nilai nilai dasar bela negara dengan pengelolaan integritas dan kinerja organisasi secara berkesinambungan sebagai bagian dan wujud dari upaya bela negara 6. 4 VIDEO WAWASAN NUSANTARA 7. WAWASAN KEBANGSAAN 8. Wawasan Nusantara 9. RAPAT KOORDINASI NASIONAL BIDANG KEWASPADAAN NASIONAL - TV KEPRI 10. III. POKOK POKOK SISTEMATIKA UUD NRI TAHUN a. Sejarah b. Sifat, fungsi, dan nilai UUD NRI Tahun c. Struktur batang tubuh UUD NRI Tahun d. Bela negara sebagai amanat e. Dinamika perkembangan UUD NRI Tahun 1945 11. VI. PENUGASAN DAN PEMAPARAN KELOMPOK ANALISIS KEWASPADAAN NASIONAL TERKAIT KESINAMBUNGAN INTEGRITAS DAN KINERJA ORGANISASI PELAYANAN PUBLIK DALAM KERANGKA KERJA NILAI NILAI DASAR BELA a. Review substansi ceramah dan diskusi b. Penyegaran konsep kewaspadaan c. Identifikasi isu kontemporer terkait integritas dan kinerja d. Identifikasi hambatan integritas dan kinerja pelayanan publik yang harus diwaspadai 12. Menganalisis rangkaian pemikiran Deklarasi Djuanda, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional sebagai dasar praktik analisis berbasis astagatra 13. Menganalisis tujuan negara sebagai amanat konstitusi melalui rangkaian sejarah, sifat, fungsi, nilai, struktur batang tubuh, dan dinamika perkembangan UUD NRI 1945 sebagai satu keutuhan 14. Menyegarkan kembali pemahaman mengenai nilai nilai dasar bela negara serta mendayagunakannya sebagai kerangka kerja untuk menganalisis berbagai persoalan yang dihadapi dalam organisasi 15. Memahami relevansi dan urgensi wawasan kebangsaan dan bela negara sebagai dasar pengembangan integritas dan kinerja organisasi pelayanan publik 16. Menganalisis penerapan wawasan kebangsaan, dan nilai nilai dasar bela negara dalam konteks aktual menangkal hambatan integritas dan kinerja organisasi pelayanan publik sebagai wujud kewaspadaan nasional
Agama Muhammadiyah, dan Politik Kebangsaan. 12 April 2021, oleh: Pusat Studi Muhammadiyah. Prof. Dr. H. Haedar Nashir, M.Si. Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Indonesia sebagai suatu bangsa dan negara tidak dapat dipisahkan dari agama. Lebih khusus agama Islam dan umat Islam sebagai mayoritas di negeri ini.
Abstract Kepemimpinan nasional yang terbangun dalam cara pandang,strategi, pilihan kebijakan dan orientasi sebagai proses dalammencapau tujuan negara semestinya harus berorientasikan nilaipancasila didalamnya. Ini merupakan perwujudan dari esensinasionalisme yang menempatkan mekanisme kepemimpinannasional sebagai perwujudan dari proses kedaulatan yangterlegitimasi oleh impelementasi nilai tersebut, harus terdapat pada seluruhkomponen kepemimpinan bangsa baik formal maupun informalsehingga mengukuhkan sinergitas proses kepemimpinan yang dapatmembawa suasana kedamaian yang menciptakan keamanan sehinggasetiap masyarakat dapat beraktifitas secara baik sehingga akanmampu mencapai tahapan kesejahteraan yang merupakan cita-citanasional Indonesia. Kondisi yang diciptakan dari mekanismetersebutlah yang dapat mewujudkan kepemimpinan nasional yangkokoh yang dapat diterima oleh seluruh lapisan dan berbagaikomponen masyarakat yang ada.
Mengisikemerdekaan adalah tugas bela negara segenap warga negara saat ini. Mengisi kemerdekaan adalah tugas bela negara segenap warga negara saat ini. Kamis, 24 Februari 2022 Nasional. Umum
- Definisi bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya. Dilansir dari situs resmi Dewan Ketahanan Nasional Republik Indonesia, tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan syarat tentang pembelaan diatur dengan bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Dengan melaksanakan kewajiban bela bangsa, menjadi bukti dan proses bagi seluruh warga negara untuk menunjukkan kesediaan mereka dalam berbakti pada nusa dan bangsa. Sekaligus menjadi bukti pemahaman mengenai bela negara. Pemahaman tersebut bisa dilakukan dengan terbinanya hubungan baik antar sesama warga negara hingga proses kerja sama untuk menghadapi ancaman dari pihak asing secara nyata. Baca juga Bela Negara Definisi dan Dasar HukumUnsur dasar bela negara Di dalam proses pembelaan bangsa, ada beberapa hal yang menjadi unsur penting di antaranya Cinta tanah air Kesadaran berbangsa dan bernegara Yakin akan pancasila sebagai ideologi negara Rela berkurban untuk bangsa dan negara Memiliki kemampuan awal bela negara Fungsi bela negara Bela negara memiliki fungsi sebagai berikut Mempertahankan negara dari berbagai ancaman Menjaga keutuhan wilayah negara Merupakan kewajiban setiap warga negara Merupakan panggilan sejarah Tujuan bela negara Untuk tujuan bela negara sebagai berikut Mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara Melestarikan budaya Menjalankan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945 Berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara Menjaga identitas dan integritas bangsa atau negara. Baca juga Gelar Diklat Bela Negara, Kemensos Ingin Tingkatkan Cinta Negara kepada ASN Manfaat bela negara Berikut beberapa manfaat dari bela negara Membentuk sikap disiplin waktu, aktivitas dan pengaturan kegiatan lain. Membentuk jiwa kebersamaan dan solidaritas antar sesama rekan seperjuangan. Membentuk mental fisik yang tangguh Menanamkan rasa kecintaan pada bangsa dan patriotisme sesuai dengan kemampuan diri Melatih jiwa leadership dalam memimpin diri sendiri maupun kelompok. Membentuk iman dan taqwa pada agama yang dianut oleh individu. Berbakti pada orang tua, bangsa, dan agama Melatih kecepatan, ketangkasan, ketepatan individu dalam melaksanakan kegiatan. Menghilangkan sikap negatif, seperti malas, apatis, boros, egois, dan tidak disiplin. Membentuk perilaku jujur, tegas, adil, tepat, dan kepedulian antar sesama. Bela negara memiliki dasar hukum dalam pelaksanaannya di Indonesia. Dasar hukum tersebut dalam berbagai aturan, yaitu Batang Tubuh UUD 1945, Undang-undang Republik Indonesia, dan Ketetapan MPR. Dasar hukum undang-undang tentang upaya bela negara, yaitu Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 menyatakan tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. . 215 298 472 368 60 144 82 413

makna negara dan kebangsaan bagi kepemimpinan nasional