Erlina Nur Azizah Politik Monday, 10 Jan 2022, 1224 WIB Penulis Erlina Nur Azizah Kepemimpinan nasional Indonesia di tengah percaturan internasional pada saat ini sangat penting kita cermati bersama di tengah-tengah berjalannya demokrasi liberal dan transparansi. Berjalannya demokrasi yang ditandai adanya pelaksanaan pemilihan langsung,sistem ini dipilih sebagai suatu memilih pemimpin baik nasional maupun daerah yang dianggap memilih pemimpin secara langsung ini sesungguhnya mulai diadopsi pada tahun 2004. Pemilihan secara langsung ini dimaksudkan sebagai mekanisme warga negara untuk menentukan sendiri pemimpin yang dianggap lebih cakap,jujur dan dapat ini menurut para pengamat merupakan suatu bentuk perkembangan yang positif dibandingkan sistem yang terdahulu,karena telah mampu merubah panggung politik Donald K Emmerson mengemukakan; panggung politik pada masa orde baru hanya dikuasai sekelompok kecil elit di di panggung politik relatif tertutup dan tidak melibatkan interaksi dengan” penonton atau rakyat”,bahkan para aktor politik itu tidak banyak peduli apakah aktingnya tersebut disukai atau tidak oleh “penonton atau rakyat” Jawa Pos 3 januari 2011. Setelah pemerintah reformasi berhasil melaksanakan pemilihan langsung pada tahun 2004 yang ditandai dengan terpilihnya Presiden Susilo Bambang Yudoyono,dunia luar langsung merespon positif dengan berjalannya sistem telah terpilihnya kepemimpinan nasional yang tepat, Indonesia dapat menempati posisi terhormat di dunia internasional. A. Kepemimpinan dan Perubahan Sosial Peran dan fungsi kepemimpinan menurut Robert Kreitner dan Angelo Kinicki adalah bagaimana pemimipin dapat melakukan perubahan sosial yang berarti bagi kemajuan sebuah bangsa, merubah nasib rakyat dari keterpurukan hidup kepada kelayakan hidup better life sebagai manusia, dari keterpurukan ekonomi kepada perekonomian yang meningkat, sehingga hajat hidup rakyat dapat meningkat dengan baik, dari ketimpangan sosial social inequality pada keseimbangan hidup yang layak social equality, dari banyaknya buta hurup menjadi melek baca kepada kecerdasan yang bermakna, dari pendidikan yang dibangun dapat menumbuhkan SDM yang handal, unggul dan tangguh, dari gizi buruk kepada nilai gizi yang sehat dan kesehatan yang lebih layak, dari kekumuhan kepada kebersihan dan kelayakan hunian menuju kedamaian, keadilan dan kesejahteraan rakyat. Jadi, tuntutan perubahan itu meliputi berbagai aspek, baik sosial, ekonomi, politik, budaya, pendidikan, sains dan teknologi, kesehatan, lapangan pekerjaan dan lain-lain. Jika para pemimpin tidak mampu melakukan perubahan-perubahan yang berarti dalam membangun kesejahteraan rakyat yang lebih layak, sebaiknya berpikirlah, tidak usah tampil menjadi pemimpin’ apalagi dengan memaksakan diri tanpa ada kemampuan mental dan intelektual serta leadership yang tangguh. Pemimpin dituntut memiliki sikap mental yang berani dalam menegakkan undang-undang demi harkat dan martabat bangsa. B. Kepemimpinan Visioner Kepemimpinan visioner adalah kepemimpinan yang dapat merekonstruksi serta memproyeksikan Rencana Strategis Jangka Panjang ke depan. Ada tahapan perioritas yang harus diimplementasikan sesuai dengan kebutuhan rakyat. Negara dan pemerintahan perlu membangun visi dan misi negara, sehingga arah kehidupan bangsa Indonesia dari sudut Ipoleksosbudhankamnas ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan nasional terjabarkan secara nyata serta menjadi kebijakan para pemegang kekuasaan dalam penyelenggaraan negara. Kepemimpinan visoner harus dapat menjawab dan merubah keadaan serta mampu mengembalikan harkat dan martabat bangsa. C. Kepemimpinan Berbasis Kompetensi Kepemimpinan berbasis kompetensi pada dasarnya adalah kepemimpinan yang didasarkan kualitas mental dan intelektual serta nilai akademik yang tangguh dan unggul sesuai dengan kemampuan yang dimiliki, the right man on the place’ orang yang berkualitas secara akademik dan leadership ditempatkan secara tepat dan proporsional. Penempatan jabatan pada posisi strategis yang berdasar kompetensi dan keahliannya akan membawa misi perubahan, keberkahan dan keselamatan, namun manakala sebaliknya akan berakibat buruk serta menjadi bumerang terhadap keadaan. D. Kepemimpinan Berbasis Imtak Kepemimpinan berbasis imtak iman dan takwa adalah modal dasar yang kuat dalam membangun suatu pekerjaan work building. Ibarat sebuah bangunan, maka fondasi yang kuat itu sangat menentukan kokohnya sebuah bangunan, apabila fondasi bangunan itu kurang kuat, maka kondisi bangunan tersebut bisa rapuh dan roboh. Begitu juga manusia, apabila memiliki iman dan takwa yang kuat dan tangguh, maka sikap hidup dan pola pikirnya tegak lurus istiqomah dan tidak dapat dipengaruhi oleh gerakan syaithoniyah yang selalu membuat orang was-was dan ragu QS. An-Naas 1-6. 1. Kepemimpinan Birokrasi Negara Kepemimpinan birokrasi dapat didefiniskan sebagai suatu proses mempengaruhi para pegawai untuk menyelesaikan suatu pekerjaan, dan mengarahkan organisasi agar lebih kompak dan kondusif, dengan cara menerapkan konsep, nilai, etika, karakter, pengetahuan dan ketrampilan. Fenomena Kepemimpinan Birokrasi • Pemimpin birokrasi bekerja belum digerakkan oleh visi misi masih berpatokan pada peraturan yang kaku • Pemimpin birokrasi mengendalikan kewenangan formal, kekuasaan jadi kekuatan dalam menggerakkan bawahan • Pemimpin birokrasi masih memiliki kompetensi rendah, hal ini disebabkan pola promosi kurang memperhatikan kompetensi pejabat yang diangkat • Lemahnya akuntabilitas pemimpin birokrasi Di Indonesia, fenomena pimpinan yang bukan pemimpin masih banyak ditemukan pada organisasi birokrasi pemerintahan. Hal ini terjadi karena sistem promosi kepegawaian birokrasi kita, seperti diindikasikan Kwik Kian Gie 2003, masih belum sepenuhnya berdasarkan keahlian merit-based promotion, tetapi masih diwarnai oleh hubungan kepartaian spoil atau keluarga nepotism, sistem karir career, prestasi kerja performance, atau bahkan perlindungan patronage Sianturi, 1984. Jadi jangan heran, kalau pada suatu lembaga pemerintah ditemukan seorang kepala unit yang hanya bisa memerintahkan ini-itu, tanpa tahu bagaimana seharusnya memimpin pegawainya. Terdapat sepuluh karakteristik kepemimpinan birokrasi transaksional dalam lingkup organisasi pemerintahan sebagai berikut 1. Berdasarkan transaksi Kepemimpinan birokrasi bertindak atas dasar transaksi atau pertukaran antara jabatan dan kinerja, gaji dan pekerjaan, kerja keras dan bonus, dsb. 2. Kejelasan aturan Pedoman dan aturan pelaksanaan tugas dan pekerjaan disusun secara jelas dan ditetapkan untuk ditaati oleh setiap pegawai.. 3. Orientasi pada pengawasan Mengawasi dan memantau tugas dan pekerjaan secara ketat dalam rangka mencapai tujuan jangka pendek. 4. Anti perubahan Menolak setiap perubahan yang berasal dari luar sistem organisasi karena khawatir akan merusak tatanan kelembagaan yang telah ditetapkan. 5. Orientasi pada jabatan dan kekuasaan Mengembangkan budaya kekuasaan, loyalitas pada atasan, hierarki hubungan atasan-bawahan, dan komunikasi bottom-up 6. Fokus pada pekerjaan Mengarahkan pegawai untuk fokus pada penyelesaian tugas dan pekerjaan, sehingga mereka tidak memiliki kesempatan untuk mengembangkan diri. 7. Kewenangan atasan mutlak Tidak ada pemberdayaan pegawai karena kewenangan untuk mengambil keputusan mutlak pada pimpinan. 8. Pembatasan kreatifitas pegawai Pegawai diatur dalam pelaksanaan tugas dan pekerjaan, sehingga mereka tidak dapat mengembangkan kreatifitas dan inovasi. 9. Individualitas kerja Kerja sama antar pegawai tidak dianjurkan, sehingga muncul persaingan tak-sehat dan saling curiga-mencurigai di antara mereka. 10. Disharmoni organisasi Hierarki kekuasaan, formalitas hubungan, komunikasi bottomup, dan absennya kerjasama antara pegawai mengakibatkan ketidak-kondusifan organisasi. Penulis adalah Mahasiswa Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta kepemimpinan indonesia kepemimpinan Disclaimer Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku UU Pers, UU ITE, dan KUHP. Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel. Berita Terkait Terpopuler di Politik
Dalamwacana perjuangan untuk kemerdekaan dan hak asasi manusia pada awal sampai pertengahan abad ke-20 yang menonjol adalah perjuangan mondial bangsa-bangsa terjajah menghadapi bangsa-bangsa penjajah. melainkan menjamin kepentingan keadilan bagi semua orang. Dengan demikian negara hukum yang dikembangkan bukan absolute rechtsstaat
WAWASAN KEBANGSAAN KEPEMIMPINAN PANCASILA by 1. Pembukaan UUD 1945 "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan." "Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur." "Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya." "Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia." 2. II. KETAHANAN NASIONAL a. Deklarasi b. Keteladanan Bela Negara Ir. H. Djuanda c. Keutuhan teritorial dan segenap elemen kekuatan d. Kaitan wawasan nusantara dan ketahanan e. Astagatra sebagai alat analisis 3. V. MAKNA WAWASAN KEBANGSAAN DAN BELA NEGARA SEBAGAI DASAR PEMBANGUNAN INTEGRITAS DAN KINERJA ORGANISASI PELAYANAN a. Definisi dan konsep b. Korupsi sebagai musuh c. Integritas dan kinerja 4. IV. PENYEGARAN SIGNIFIKANSI PANCASILA DALAM KERANGKA KERJA NILAI NILAI DASAR BELA a. ReviewVisi dan Tujuan Negara dalam Pembukaan UUD NRI Tahun b. Sistematika dan tujuan pembangunan nasional sebagai upaya perwujudan visi dan tujuan c. Pembangunan nasional dan nilai nilai dasar bela d. Signifikansi Pancasila dalam kerangka kerja nilai nilai dasar bela negra 5. I. A. Latar Wawasan kebangsaan sejatinya telah dan akan terus menjaga segenap kesadaran, pemikiran, sikap, lisan, tindak, dan perilaku kita dalam koridor keselamatan dan keutuhan B. Indikator 1. Peserta mampu menganalisis substansi nilai nilai wawasan kebangsaan dan kerangka berpikir nilai nilai dasar bela 2. Peserta mampu menganalisis kaitan substansi nilai nilai wawasan kebangsaan dan kerangka berpikir nilai nilai dasar bela negara dengan pengelolaan integritas dan kinerja organisasi secara berkesinambungan sebagai bagian dan wujud dari upaya bela negara 6. 4 VIDEO WAWASAN NUSANTARA 7. WAWASAN KEBANGSAAN 8. Wawasan Nusantara 9. RAPAT KOORDINASI NASIONAL BIDANG KEWASPADAAN NASIONAL - TV KEPRI 10. III. POKOK POKOK SISTEMATIKA UUD NRI TAHUN a. Sejarah b. Sifat, fungsi, dan nilai UUD NRI Tahun c. Struktur batang tubuh UUD NRI Tahun d. Bela negara sebagai amanat e. Dinamika perkembangan UUD NRI Tahun 1945 11. VI. PENUGASAN DAN PEMAPARAN KELOMPOK ANALISIS KEWASPADAAN NASIONAL TERKAIT KESINAMBUNGAN INTEGRITAS DAN KINERJA ORGANISASI PELAYANAN PUBLIK DALAM KERANGKA KERJA NILAI NILAI DASAR BELA a. Review substansi ceramah dan diskusi b. Penyegaran konsep kewaspadaan c. Identifikasi isu kontemporer terkait integritas dan kinerja d. Identifikasi hambatan integritas dan kinerja pelayanan publik yang harus diwaspadai 12. Menganalisis rangkaian pemikiran Deklarasi Djuanda, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional sebagai dasar praktik analisis berbasis astagatra 13. Menganalisis tujuan negara sebagai amanat konstitusi melalui rangkaian sejarah, sifat, fungsi, nilai, struktur batang tubuh, dan dinamika perkembangan UUD NRI 1945 sebagai satu keutuhan 14. Menyegarkan kembali pemahaman mengenai nilai nilai dasar bela negara serta mendayagunakannya sebagai kerangka kerja untuk menganalisis berbagai persoalan yang dihadapi dalam organisasi 15. Memahami relevansi dan urgensi wawasan kebangsaan dan bela negara sebagai dasar pengembangan integritas dan kinerja organisasi pelayanan publik 16. Menganalisis penerapan wawasan kebangsaan, dan nilai nilai dasar bela negara dalam konteks aktual menangkal hambatan integritas dan kinerja organisasi pelayanan publik sebagai wujud kewaspadaan nasional
Agama Muhammadiyah, dan Politik Kebangsaan. 12 April 2021, oleh: Pusat Studi Muhammadiyah. Prof. Dr. H. Haedar Nashir, M.Si. Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Indonesia sebagai suatu bangsa dan negara tidak dapat dipisahkan dari agama. Lebih khusus agama Islam dan umat Islam sebagai mayoritas di negeri ini.
Abstract Kepemimpinan nasional yang terbangun dalam cara pandang,strategi, pilihan kebijakan dan orientasi sebagai proses dalammencapau tujuan negara semestinya harus berorientasikan nilaipancasila didalamnya. Ini merupakan perwujudan dari esensinasionalisme yang menempatkan mekanisme kepemimpinannasional sebagai perwujudan dari proses kedaulatan yangterlegitimasi oleh impelementasi nilai tersebut, harus terdapat pada seluruhkomponen kepemimpinan bangsa baik formal maupun informalsehingga mengukuhkan sinergitas proses kepemimpinan yang dapatmembawa suasana kedamaian yang menciptakan keamanan sehinggasetiap masyarakat dapat beraktifitas secara baik sehingga akanmampu mencapai tahapan kesejahteraan yang merupakan cita-citanasional Indonesia. Kondisi yang diciptakan dari mekanismetersebutlah yang dapat mewujudkan kepemimpinan nasional yangkokoh yang dapat diterima oleh seluruh lapisan dan berbagaikomponen masyarakat yang ada.
Mengisikemerdekaan adalah tugas bela negara segenap warga negara saat ini. Mengisi kemerdekaan adalah tugas bela negara segenap warga negara saat ini. Kamis, 24 Februari 2022 Nasional. Umum
- Definisi bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya. Dilansir dari situs resmi Dewan Ketahanan Nasional Republik Indonesia, tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan syarat tentang pembelaan diatur dengan bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Dengan melaksanakan kewajiban bela bangsa, menjadi bukti dan proses bagi seluruh warga negara untuk menunjukkan kesediaan mereka dalam berbakti pada nusa dan bangsa. Sekaligus menjadi bukti pemahaman mengenai bela negara. Pemahaman tersebut bisa dilakukan dengan terbinanya hubungan baik antar sesama warga negara hingga proses kerja sama untuk menghadapi ancaman dari pihak asing secara nyata. Baca juga Bela Negara Definisi dan Dasar HukumUnsur dasar bela negara Di dalam proses pembelaan bangsa, ada beberapa hal yang menjadi unsur penting di antaranya Cinta tanah air Kesadaran berbangsa dan bernegara Yakin akan pancasila sebagai ideologi negara Rela berkurban untuk bangsa dan negara Memiliki kemampuan awal bela negara Fungsi bela negara Bela negara memiliki fungsi sebagai berikut Mempertahankan negara dari berbagai ancaman Menjaga keutuhan wilayah negara Merupakan kewajiban setiap warga negara Merupakan panggilan sejarah Tujuan bela negara Untuk tujuan bela negara sebagai berikut Mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara Melestarikan budaya Menjalankan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945 Berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara Menjaga identitas dan integritas bangsa atau negara. Baca juga Gelar Diklat Bela Negara, Kemensos Ingin Tingkatkan Cinta Negara kepada ASN Manfaat bela negara Berikut beberapa manfaat dari bela negara Membentuk sikap disiplin waktu, aktivitas dan pengaturan kegiatan lain. Membentuk jiwa kebersamaan dan solidaritas antar sesama rekan seperjuangan. Membentuk mental fisik yang tangguh Menanamkan rasa kecintaan pada bangsa dan patriotisme sesuai dengan kemampuan diri Melatih jiwa leadership dalam memimpin diri sendiri maupun kelompok. Membentuk iman dan taqwa pada agama yang dianut oleh individu. Berbakti pada orang tua, bangsa, dan agama Melatih kecepatan, ketangkasan, ketepatan individu dalam melaksanakan kegiatan. Menghilangkan sikap negatif, seperti malas, apatis, boros, egois, dan tidak disiplin. Membentuk perilaku jujur, tegas, adil, tepat, dan kepedulian antar sesama. Bela negara memiliki dasar hukum dalam pelaksanaannya di Indonesia. Dasar hukum tersebut dalam berbagai aturan, yaitu Batang Tubuh UUD 1945, Undang-undang Republik Indonesia, dan Ketetapan MPR. Dasar hukum undang-undang tentang upaya bela negara, yaitu Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 menyatakan tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
. 215 298 472 368 60 144 82 413
makna negara dan kebangsaan bagi kepemimpinan nasional